Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks,
tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran
dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan
menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga
kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Sejarah :
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagaisalary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai,
seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelummanusia menemukan
uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage),
dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul
pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalahemas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang
penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang
sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau
memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan
ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Syarat atau kriteria Uang :
Uang sebagai alat
tukar-menukar yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria uang sebagai
berikut:
a. Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak mudah rusak.
2.Nilainya
stabil(stability of value), artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan
datang.Dengan demikian orang percaya bahwa penyimpanan uang tidak akan
merugikan.
3.Mudah dibawa(portability)
4.Terdiri dari berbagai nilai nominal(divisibility),
artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.
5.jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta
tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6. benda itu harus diterima secara umum
(acceptability).
7.kualitasnya cenderung sama (uniformity).
b. Syarat psikologis, bahwa uang harus bisa memuaskan
keinginan orang yang
memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas
jika membawa uang daripada membawa barang.Itu dia syarat-syarat uang atau kriteria uang yang membuat uang itu sah dipergunakan sebagai alat tukar menukar.Semoga
bermanfaat,nantikaninformasi berikutnya.
Manfaat Uang
Manfaat uang bagi manusia tentu sudah diketahui
oleh semua orang. Secara umum uang merupakan salah satu alat tukar yang lazim
digunakan manusia. Jika kita mempunyai uang Rp.10.000 maka kita bisa menukarnya
dengan sepiring nasi rawon plus segelas kopi nasgithel.
Di film, sinetron maupun di dunia nyata uang
bahkan bisa ditukar dengan anak. Lihatlah, para penculik anak-anak sering
bermotif uang. Mereka tak segan-segan minta uang tebusan sekian ratus juta atau
bahkan milyaran. Tak jarang pula para penculik baru akan membebaskan sandera
jika pemerintah, golongan atau pribadi-pribadi menyerahkan sejumlah uang
tebusan.
Beberapa manfaat uang yang lain adalah:
1. Sebagai mahar atau maskawin dalam
pernikahan. Pada acara akad nikah sering disebutkan: “..dengan maskawin berupa
uang sebesar 2381950 rupiah dibayar tunai..”
2. Sebagai koleksi. Banyak orang yang
mengoleksi berbagai mata uang dari negara-negara yang pernah dikunjungi. Saya
misalnya mengoleksi beberapa lembar uang asing bernilai kecil, antara lain mata
uang Amerika Serikat, India, Thailand, Rusia, Malaysia, Filipina, Namibia, Arab
Saudi, dan lain sebagainya. Selain mengoleksi mata uang baru tak sedikit pula
yang memiliki mata uang kuno, utamanya koin.
3. Untuk sedekah. Amal ibadah ini sudah banyak
dilakukan orang.
4. Untuk kerokan kalau masuk angin. Walaupun
kegiatan ini tidak dianjurkan tetapi masih banyak juga yang melakukannya,
termasuk saya. Rasanya masuk angin tak hilang jika badan belum dikeroki. Mata
uang yang digunakan untuk mengisir masuk angin secara tradisionil ini adalah
koin.
5. Sebagai pelengkap acara tradisionil. Uang
diletakkan disebuah tempat yang di dalamnya sudah ada beras kuning atau bunga
lalu di lemparkan ke area tertentu misalnya: jalan raya, atau arena acara Temu
Pemgantin.Uang yang digunakan umumnya berupa koin. Di luar negeri juga ada
acara melempar koin ke sebuah kolam lho.
6. Untuk saweran. Kegiatan ini sering kita
lihat pada acara hiburan. Banyak penonton yang memberikan uang saweran kepada
penyanyi atau penari.
7. Uang sebagai media untuk menunjukkan
solidaritas. Di media elektronik, di dunia maya dan nyata sering ada kegiatan
pengumpulan uang (koin) sebagai wujud solidaritas terhadap orang lain yang
dianggap “terdzolimi”. Misalnya: koin untuk si Anu.
8. Sebagai barang bukti suatu perkara di
pengadilan. Ini sudah sering kita lihat,bukan.
9. Uang untuk salam tempel, balas jasa,
bantuan bulanan, sogok-sogokan, suap-suapan dan lain-lainnya.
Jenis-jenis
Uang
1. Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada
uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya
(nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua
jenis, yaitu :
a.
Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya
sama dengan nilai nominalnya, sebagai
contoh, uang logam dimana nilai bahan untukmembuat uang tersebut sama dengan
nominal yang tertulis di uang.
b.
Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya
lebih kecil dari nilai nominalnya.
Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda. Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih
rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.
2. Berdasarkan kawasan atau Wilayah
Uang jenis ini dilihat dari daerah
atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang
hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya
atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a.
Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu
negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya
berlaku di Malaysia.
b.
Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan
tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa
berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.
Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta
negara seperti US Dollar dan menjadi
standar pembayaran internasional.
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat
uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan
stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas
dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi
unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari
berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan
pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas
dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak
pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak
dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·
Tahan lama
dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai
tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya
beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas
hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua)
macam uang kertas :
·
Uang Kertas
Negara (sudah tidak diedarkan lagi),
yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatanganimentri keuangan.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di
antaranya :
·
Penghematan
terhadap pemakaian logam mulia
·
Ongkos
pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
·
Peredaran
uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga
mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
·
Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar