Jumat, 05 Juli 2013

Pengertian Uang

Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Sejarah :
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagaisalary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelummanusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalahemas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


Syarat atau kriteria Uang :
Uang sebagai alat tukar-menukar yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria uang  sebagai berikut:
a. Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak mudah rusak.
 2.Nilainya stabil(stability of value), artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang.Dengan demikian orang percaya bahwa penyimpanan uang tidak akan merugikan.
3.Mudah dibawa(portability)
4.Terdiri dari berbagai nilai nominal(divisibility), artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.
5.jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6. benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
7.kualitasnya cenderung sama (uniformity).


b. Syarat psikologis, bahwa uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang
memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.Itu dia syarat-syarat uang atau kriteria uang yang membuat uang itu sah dipergunakan sebagai alat tukar menukar.Semoga bermanfaat,nantikaninformasi berikutnya.

Manfaat Uang

Manfaat uang bagi manusia tentu sudah diketahui oleh semua orang. Secara umum uang merupakan salah satu alat tukar yang lazim digunakan manusia. Jika kita mempunyai uang Rp.10.000 maka kita bisa menukarnya dengan sepiring nasi rawon plus segelas kopi nasgithel.

Di film, sinetron maupun di dunia nyata uang bahkan bisa ditukar dengan anak. Lihatlah, para penculik anak-anak sering bermotif uang. Mereka tak segan-segan minta uang tebusan sekian ratus juta atau bahkan milyaran. Tak jarang pula para penculik baru akan membebaskan sandera jika pemerintah, golongan atau pribadi-pribadi menyerahkan sejumlah uang tebusan.
 Beberapa manfaat uang yang lain adalah:
1. Sebagai mahar atau maskawin dalam pernikahan. Pada acara akad nikah sering disebutkan: “..dengan maskawin berupa uang sebesar 2381950 rupiah dibayar tunai..”
2. Sebagai koleksi. Banyak orang yang mengoleksi berbagai mata uang dari negara-negara yang pernah dikunjungi. Saya misalnya mengoleksi beberapa lembar uang asing bernilai kecil, antara lain mata uang Amerika Serikat, India, Thailand, Rusia, Malaysia, Filipina, Namibia, Arab Saudi, dan lain sebagainya. Selain mengoleksi mata uang baru tak sedikit pula yang memiliki mata uang kuno, utamanya koin.
3. Untuk sedekah. Amal ibadah ini sudah banyak dilakukan orang.
4. Untuk kerokan kalau masuk angin. Walaupun kegiatan ini tidak dianjurkan tetapi masih banyak juga yang melakukannya, termasuk saya. Rasanya masuk angin tak hilang jika badan belum dikeroki. Mata uang yang digunakan untuk mengisir masuk angin secara tradisionil ini adalah koin.
5. Sebagai pelengkap acara tradisionil. Uang diletakkan disebuah tempat yang di dalamnya sudah ada beras kuning atau bunga lalu di lemparkan ke area tertentu misalnya: jalan raya, atau arena acara Temu Pemgantin.Uang yang digunakan umumnya berupa koin. Di luar negeri juga ada acara melempar koin ke sebuah kolam lho.
6. Untuk saweran. Kegiatan ini sering kita lihat pada acara hiburan. Banyak penonton yang memberikan uang saweran kepada penyanyi atau penari.
7. Uang sebagai media untuk menunjukkan solidaritas. Di media elektronik, di dunia maya dan nyata sering ada kegiatan pengumpulan uang (koin) sebagai wujud solidaritas terhadap orang lain yang dianggap “terdzolimi”. Misalnya: koin untuk si Anu.
8. Sebagai barang bukti suatu perkara di pengadilan. Ini sudah sering kita lihat,bukan.
9. Uang untuk salam tempel, balas jasa, bantuan bulanan, sogok-sogokan, suap-suapan dan lain-lainnya.
Jenis-jenis Uang

1. Berdasarkan nilai

Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :

a.  Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan  nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam dimana nilai bahan untukmembuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b.  Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil  dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang  jenis ini sering disebut uang bertanda.  Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.

2. Berdasarkan kawasan atau Wilayah

Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :

a.  Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b.  Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.  Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya[sunting]
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·         Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
·         Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatanganimentri keuangan.
·         Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
·         Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
·         Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
·         Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
·         Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar