Perkembangan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia
Sebenernya ini
kesan pertama saya dalam mengikuti pemilu, di tahun 2014. Tapi sangat
disayangkan seperti yang kita tau banyak praktek korupsi yang di lakukan oleh
oknum yang bertanggung jawab. Bagaiman tidak malah Mahkamah Konstitusi pun ikut
melakukan praktek korupsi juga. Disini
yang saya mau bahas bukan cuma kesan aja sih, tapi dari mulai sejarah sampai
cara pandang saya. Untuk itu kita mulai dari:
SEJARAH
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan
umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering
dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
Pemilu ini
bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR
yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520
(dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat
pemerintah.
Pemilu tahun 1955
ini menjadi dua tahap yaitu:
* Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih
anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan
diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
* Tahap kedua
adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan
pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional
Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen),
Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama
45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia
39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam
Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai
lainnya, mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai
Katolik (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI
dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI,
dan Partai Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR
Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI,
PRD, ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).
Tapi sayang banget pemilu yang sukses pada
tahun itu gak dilanjutkan karna pada tahun 1960, adanya Dekrit Presiden yang
membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Entah apa yang
terjadi, kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955,
setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah.
Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk
DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya
diangkat presiden.
Pemilu berikutnya di lakukan pada tahun 1971
tepatnya tanggal 5 juli 1971. Pemilu ini adalah yang pertama setelah orde baru.
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada
tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan
dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut
dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975,
Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan
Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada
tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD
Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal
4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II
Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23
April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II
Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada
tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD
Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada
tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD
Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum
ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama
setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999
(tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie
dan diikuti oleh 48 partai politik.
Di Pemilu (pemilihan umum) tahun ini Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat perolehan suara yang paling banyak
yaitu 35%. Tapi yang diangkat menjadi presiden pada waktu itu bukan lah dari
ketua umum dari partai tersebut, karna pemilu pada masa ini hanya memilih MPR,
DPR, dan DPRD, sementara presiden dipilih oleh MPR. Yang menjadi presiden
adalah Abdurrahman Wahid.
Pada pemilihan umum 2004, disini presiden
dapat dipilih secara langsung. Pemilihannya pun berbeda dengan yang sebelumnya
kalau yang sebelumnya presiden dipilih oleh MPR, sekarang dipilih langsung dan
pemilihannya pun dilakukan secara berpasangan yaitu presiden dan wakilnya.
Cara Pandang:
Sangat baik diadakannya Pemilu ini yang
menurut saya sudah demokratis, yang dimana masyarakat sendiri yang memilih
presiden dan wakilnya. Tapi sayang biaya kampanye yang mahal membuat para
politisi dikemudian hari melakukan praktek korupsi. Juga masih banyaknya
masyrakat yang menjadi golongan putih (golput). Terlebih para pemenang tender
biasa melakukan korupsi yang uangnya berasal dari masyarakat juga. Untuk itu
tentunya kita menginginkan adanya pemilihan yang sehat dan bersih. Saran saya
pilih fraksi yang selama ini masih bersih namanya.
Maaf jika ada kesalahan dalam penulisan,
sekian dan terima kasih
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar