Senin, 18 November 2013

Penulisan yang efektif


Penggunaan Bahasa yang efektif pada artikel
Dalam berbahasa Indonesia seharusnya kita menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam pergaulan atau penulisan banyak kita jumpai kesalahan yang terjadi dalam penulisan. Bahkan titik atau koma sering tidak diperhatikan dalam penulisan. Ini contoh dari penulisan bahasa Indonesia yang masih ada kesalahan.

Bel sekolah bunyi setiap pagi, lari-lari sampai masuk kelas, kejar-kejaran sama temen yang iseng ngumpetin buku paket atau handphone, ngarak temen pake gawang futsal dilapangan, nyolong-nyolong kekantin waktu guru keluar kelas atau pas jam kosong, ngegosip bareng temen-temen cewek dipinggir lapangan, remedial waktu nilai ulangan jelek, minta tugas tambahan untuk perbaikan nilai, pura-pura jadi anak baik supaya dapet nilai afektiv bagus diraport, dan masiiiiiiih banyak lagi hal-hal kecil yang kita lakuin selagi sekolah .
Setiap hari itu rasanya cuma seneng-seneng, walaupun kadang ada berantem, ada yang sirik-sirikan sama temen yg lebih populer contohnya seperti saya *maumuntahsendiri* haha, walaupun kadang selalu dibikin pusing sama guru yang kerjaannya ngasih PR tiap minggu,  walaupun kadang selalu dibikin bosen mesti dengerin guru ceramah tiap upacara yang omongannya ya cuma itu-itu aja. Yang kelas 1 2 ya paling diingerin buat selalu patuh aturan, yang kelas 3 ya paling disuruh fokus belajar dan bla bla bla..
Tapi ternyata, masa-masa ini justru masa-masa yang ga bakal pernah bisa kita rasain lagi selain di sekolah, selain di SMA. Satu tahun lagi kita melanjutkan ke jenjang selanjutnya, ga ada lagi tuh ada bel bunyi tanda masuk belajar, ga ada lagi tuh minta remedial kalo ujiannya jelek, ga ada lagi tuh upacara tiap senin hormat bendera aling-alingan dibadan temen yang baris dibelakang karna kepanasan, ga ada lagi tuh pemandangan anak-anak kelas sebelah yang lagi ngarak temen yang lain pake gawang futsal ditengah lapangan. Yang ada ya pemandangan slide berganti slide sebagai bahan pembelajaran dikelas, ujiannya jelek ya tinggal pasrah, telat masuk kelas ya terpaksa ngerelain jatah absen kelas, dan yang terpenting fakir asmara tetap sulit menentukan arah hidupnya.
banyak yang bilang termasuk kakak tingkat saya ntar kalau udah Kuliah Mondar-mandir ke perpustakaan cari bahan referensi buat tugas makalah, mondar-mandir rapat sana sini, mondar-mandir  isi perut, ya apa daya warteg jadi restoran paling enak seumur kampus rasanya, mondar-mandir nyari jadwal kelas dimana, UTS, UAS, tugas, presentasi, tiada hari tanpa power point. Sirik sama temen itu biasa, ga peduli mereka mau kuliah atau cuma setor muka, ga peduli sama temen yang lagi ngulang dikelas junior, dan mungkin temen macam temen-temen SMA susah ditemuin. Nilai UTS jelek ya cuma bisa berdoa supaya dosennya kelilipan biji duren pas lagi kasih  nilai UAS nanti. Diibaratkan rutinitas anak-anak semester baru adalah kuliah –> pulang, sedangkan semester 3 keatas adalah kuliah –> rapat –> tugas dan begitupun seterusnya. Di kampus kejar-kejaran bareng temen mungkin dibilang anak SD lagi maen benteng, kejar-kejaran sama temen disangka kesambet kuntilanak rabies, ulahnya minus dikit disangka keterblakangan mental *sumpah ini ngarang*, uang jajan mulai menipis cuma bisa bikin hashtag #koinpeduli(nama diri sendiri), salah-salah cari pacar malah bikin hari-hari tambah nista, salah-salah pilih temen bukannya jadi sarjana sukses malah jadi sarjana nasakom (nasib ipk satu koma), salah-salah atur jadwal kuliah dan jadwal kegiatan malah banyak ngulang mata kuliah bareng ade-ade junior, menganut peribahasa IPK adalah HARGA DIRI.
jadi Gunain masa-masa sekolah kalian dengan having fun bareng temen-temen, nikmatin hari-hari sekolah seperti remaja-remaja yang biasanya, gunai waktu dengan hal-hal yang baik, jangan terlalu hedonis, karna saat kalian menjadi mahasiswa sifat hedonis itu mungkin bakal jadi penyakit yang susah buat disembuhin. Jadilah siswa seperti biasa.. saat jadi mahasiswa kalian bakal ngerti untuk apa kalian hidup..

Pendapat saya tentang penggunaan Bahasa Indonesia pada artikel
Bahasa Indonesia seharusnya dipakai dalam penulisan artikel dan sebagainya. Terdapat banyak kesalahan pada artikel yang dibuat sebagai contoh ada di paragraf pertama seharusnya dalam penulisan yang efektif
Bel sekolah berbunyi setiap pagi, saya berlarian untuk masuk kekelas, tidak jarang kami bercanda seperti menyembunyikan barang diantara kami yang lain seperti telepon genggam, buku dan sebagainya, atau bermain arak-arakan dilapangan futsal. Dan juga tidak lupa waktu kami bersembunyi ke kantin sewaktu jam pelajaran.


Selasa, 22 Oktober 2013

Perkembangan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia





Perkembangan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia

Sebenernya ini kesan pertama saya dalam mengikuti pemilu, di tahun 2014. Tapi sangat disayangkan seperti yang kita tau banyak praktek korupsi yang di lakukan oleh oknum yang bertanggung jawab. Bagaiman tidak malah Mahkamah Konstitusi pun ikut melakukan praktek korupsi juga.  Disini yang saya mau bahas bukan cuma kesan aja sih, tapi dari mulai sejarah sampai cara pandang saya. Untuk itu kita mulai dari:
SEJARAH
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu tahun 1955 ini menjadi dua tahap yaitu:
* Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
* Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai lainnya, mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Partai Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD, ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).
Tapi sayang banget pemilu yang sukses pada tahun itu gak dilanjutkan karna pada tahun 1960, adanya Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Entah apa yang terjadi, kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
Pemilu berikutnya di lakukan pada tahun 1971 tepatnya tanggal 5 juli 1971. Pemilu ini adalah yang pertama setelah orde baru.
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Di Pemilu (pemilihan umum) tahun ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat perolehan suara yang paling banyak yaitu 35%. Tapi yang diangkat menjadi presiden pada waktu itu bukan lah dari ketua umum dari partai tersebut, karna pemilu pada masa ini hanya memilih MPR, DPR, dan DPRD, sementara presiden dipilih oleh MPR. Yang menjadi presiden adalah Abdurrahman Wahid.
Pada pemilihan umum 2004, disini presiden dapat dipilih secara langsung. Pemilihannya pun berbeda dengan yang sebelumnya kalau yang sebelumnya presiden dipilih oleh MPR, sekarang dipilih langsung dan pemilihannya pun dilakukan secara berpasangan yaitu presiden dan wakilnya.

Cara Pandang:
Sangat baik diadakannya Pemilu ini yang menurut saya sudah demokratis, yang dimana masyarakat sendiri yang memilih presiden dan wakilnya. Tapi sayang biaya kampanye yang mahal membuat para politisi dikemudian hari melakukan praktek korupsi. Juga masih banyaknya masyrakat yang menjadi golongan putih (golput). Terlebih para pemenang tender biasa melakukan korupsi yang uangnya berasal dari masyarakat juga. Untuk itu tentunya kita menginginkan adanya pemilihan yang sehat dan bersih. Saran saya pilih fraksi yang selama ini masih bersih namanya.

Maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, sekian dan terima kasih
Refrensi :
http://godsinner.blogspot.com/






Senin, 30 September 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah perkotaan. Hampir 87% penduduk Indonesia dapat mengerti bahasa Indonesia. Sementara itu, lebih dari 65% penduduk Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia. Pada umumnya, bahasa ibu orang Indonesia adalah bukan bahasa Indonesia (sering disebut bahasa daerah) dan baru mengenal bahasa Indonesia ketika masuk usia sekolah karena bahasa pengantar di sekolah adalah bahasa Indonesia. Namun, saat ini anak-anak Indonesia sudah mulai mengenal bahasa Indonesia sejak masih kecil karena adanya siaran televisi atau radio dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah seperti bahasa jawa atau bahasa sunda. Masih banyak dari kita sebagai warga bangsa Indonesia yang mengaku berbahasa Indonesia namun terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya sejarah bahasa Indonesia.
·        Fungsi Bahasa
Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indoensia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih berjalan dengan baik. Seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sedikit kendala barangkali karena masih adanya warga Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya orang-orang yang berada di pedalalam saja biasanya yang belum mampu berbahasa Indonesia.

·        Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36.

“Membangun sebuah bangsa yang masyarakatnya majemuk dalam berbagai bidang bukanlah hal yang mudah. Sewajarnyalah jika banyak persoalan yang muncul karena terkait dengan kemajemukanya itu, merupakan sebuah konsekuensi yang tak terelakkan.” (Mukhlis Paeni, 2009:8)

 Dalam hal ini, bahasa Indonesia sangat membantu dalam menyatukan pikiran dan langkah seluruh masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa. Berkaitan dengan halite, garis haluan pemerintah untuk bidang kebahasaan, dapat diinterprestasikan, mempunyai dua kepentingan nasional yang agaknya bersifat kontradiktif yaitu kegiatan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di satu pihak dan kegiatan pelestarian bahasa-bahasa daerah sebagai unsur kebudayaan nasional dilain pihak. Kedua kegiatan itu dapat dianggap kontradiktif karena sudah sewajarnyalah jika dalam sebuah ruang gerak yang sama, sebuah bahasa pemersatu dikembangkan, secara tidak langsung akan mendesak ruang gerak dan daya hidup bahasa daerah.
·        Bahasa Indonesia Dalam Globaliasi
Bagaimana bahasa Indonesia menyikapi perkembangan zaman di era globalisasi ini yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada penggunaan bahasa asing (Inggris)? Bahasa Indonesia mau tidak mau membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, kosakata dalam bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi diserap ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan bahasa nasional yang merupakan hasil dari Seminar Politik Bahasa Tahun 1999 dalam menyikapi hal tersebut.Salah satu rumusan dalam kebijakan tersebut adalah bahasa asing (bahasa Inggris) dapat diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa Inggris ini tentu akan memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.

Saat ini di lingkungan sekolah juga sedang gencar-gencarnya menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Bahasa Inggris mulai marak digunakan di sekolah-sekolah berstandar internasional sebagai bahasa pengantar pendidikan. Berkaitan dengan penggunaan bahasa Inggris di sekolah berstandar internasional, pihak Departemen Pendidikan Nasional telah menyatakan sikapnya. Hal ini ditegaskan oleh Sudibyo (2008a) bahwa sekolah berstandar internasional harus menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pengajaran mata pelajaran di sekolah. Selanjutnya, Sudibyo (2008b) menyatakan bahwa bahasa Inggris hanya dapat digunakan di sekolah bertaraf internasional untuk mata pelajaran teknologi.


Kosakata bahasa daerah menjadi kebutuhan yang sangat penting terutama berkaitan dengan kata atau konsep bahasa daerah yang tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Bahkan, kebutuhan kosakata bahasa daerah menjadi kebutuhan yang sangat penting jika dikaitkan dengan penamaan pulau-pulau di Indonesia. Kosakata daerah sangat dibutuhkan untuk menamai pulau-pulau Indonesia yang belum bernama. Ini tentu menjadi alasan yang strategis karena dengan menggunakan kosakata bahasa daerah tentu kosakata tersebut tidak terdapat di negara lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah mempunyai peran terhadap perkembangan kosakata bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu bangsa. Sampai saat ini, bahasa Indonesia belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan. Hal ini pulalah yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi.
Kesimpulan:
Menurutku pemakaian bahasa Indonesia sekarang kurang baik karna sering public figur, pejabat, bahakan kita sendiri mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Kasus ini bisa kita liat pada kejadian yang sangat memalukan Viki Prasetyo. Sebagai contoh dia mengatakan kata-kata yang padahal dia sendiri pun yang tidak tau artinya.
Untuk melestarikan bahasa Indonesia ini dengan memakai dan mengucapkan bahasa dengan baik dan benar. Seringnya kita memakai bahasa yang kita sendiri mencapurnya dengan bahasa asing. Saran ini di utamakan untuk generasi muda seperti kita agar tidak melupakan identitas bangsa kita. Ya bener aja ratusan bahasa daerah yang saya sendiri aja gak tau berapa jumlahnya, ya intinya bahasa nasionalnya Cuma satu.
Untuk itu perlu adanya melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Untuk tidak mencampurnya dengan bahasa asing. Dengan begitu generasi selanjutnya akan mekai bahasa dengan baik pula dan tidak mencampur dengan bahasa asing.
Ya sebernya saya sendiri yang buat blog ini juga kadang nyampurin sih hehe.. Yang penting semangat   bahasa Indonesia dan postingnya hehe..

Refrensi :



Jumat, 05 Juli 2013

Pengertian Uang

Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Sejarah :
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagaisalary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelummanusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalahemas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


Syarat atau kriteria Uang :
Uang sebagai alat tukar-menukar yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria uang  sebagai berikut:
a. Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak mudah rusak.
 2.Nilainya stabil(stability of value), artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang.Dengan demikian orang percaya bahwa penyimpanan uang tidak akan merugikan.
3.Mudah dibawa(portability)
4.Terdiri dari berbagai nilai nominal(divisibility), artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.
5.jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6. benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
7.kualitasnya cenderung sama (uniformity).


b. Syarat psikologis, bahwa uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang
memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.Itu dia syarat-syarat uang atau kriteria uang yang membuat uang itu sah dipergunakan sebagai alat tukar menukar.Semoga bermanfaat,nantikaninformasi berikutnya.

Manfaat Uang

Manfaat uang bagi manusia tentu sudah diketahui oleh semua orang. Secara umum uang merupakan salah satu alat tukar yang lazim digunakan manusia. Jika kita mempunyai uang Rp.10.000 maka kita bisa menukarnya dengan sepiring nasi rawon plus segelas kopi nasgithel.

Di film, sinetron maupun di dunia nyata uang bahkan bisa ditukar dengan anak. Lihatlah, para penculik anak-anak sering bermotif uang. Mereka tak segan-segan minta uang tebusan sekian ratus juta atau bahkan milyaran. Tak jarang pula para penculik baru akan membebaskan sandera jika pemerintah, golongan atau pribadi-pribadi menyerahkan sejumlah uang tebusan.
 Beberapa manfaat uang yang lain adalah:
1. Sebagai mahar atau maskawin dalam pernikahan. Pada acara akad nikah sering disebutkan: “..dengan maskawin berupa uang sebesar 2381950 rupiah dibayar tunai..”
2. Sebagai koleksi. Banyak orang yang mengoleksi berbagai mata uang dari negara-negara yang pernah dikunjungi. Saya misalnya mengoleksi beberapa lembar uang asing bernilai kecil, antara lain mata uang Amerika Serikat, India, Thailand, Rusia, Malaysia, Filipina, Namibia, Arab Saudi, dan lain sebagainya. Selain mengoleksi mata uang baru tak sedikit pula yang memiliki mata uang kuno, utamanya koin.
3. Untuk sedekah. Amal ibadah ini sudah banyak dilakukan orang.
4. Untuk kerokan kalau masuk angin. Walaupun kegiatan ini tidak dianjurkan tetapi masih banyak juga yang melakukannya, termasuk saya. Rasanya masuk angin tak hilang jika badan belum dikeroki. Mata uang yang digunakan untuk mengisir masuk angin secara tradisionil ini adalah koin.
5. Sebagai pelengkap acara tradisionil. Uang diletakkan disebuah tempat yang di dalamnya sudah ada beras kuning atau bunga lalu di lemparkan ke area tertentu misalnya: jalan raya, atau arena acara Temu Pemgantin.Uang yang digunakan umumnya berupa koin. Di luar negeri juga ada acara melempar koin ke sebuah kolam lho.
6. Untuk saweran. Kegiatan ini sering kita lihat pada acara hiburan. Banyak penonton yang memberikan uang saweran kepada penyanyi atau penari.
7. Uang sebagai media untuk menunjukkan solidaritas. Di media elektronik, di dunia maya dan nyata sering ada kegiatan pengumpulan uang (koin) sebagai wujud solidaritas terhadap orang lain yang dianggap “terdzolimi”. Misalnya: koin untuk si Anu.
8. Sebagai barang bukti suatu perkara di pengadilan. Ini sudah sering kita lihat,bukan.
9. Uang untuk salam tempel, balas jasa, bantuan bulanan, sogok-sogokan, suap-suapan dan lain-lainnya.
Jenis-jenis Uang

1. Berdasarkan nilai

Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :

a.  Bernilai penuh (full bodied money)
merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan  nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam dimana nilai bahan untukmembuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b.  Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil  dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang  jenis ini sering disebut uang bertanda.  Kadangkala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.

2. Berdasarkan kawasan atau Wilayah

Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :

a.  Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b.  Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.  Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya[sunting]
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·         Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
·         Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatanganimentri keuangan.
·         Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
·         Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
·         Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
·         Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
·         Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

pendapatan nasional

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

Jenis-jenis pendapatan Nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable incomeini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
Perhitungan Pendapatan Nasional
Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode Pengeluaran Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + …… + (Qn X Pn) ]
Pendekatan Nilai Tambah
Nilai tambah adalah selisih antara nilai output dan nilai input dalam suatu proses produksi.
Contoh : Proses produksi pakaian jadi
            - Kapas            = Rp. 10.000
            - Benang          = Rp. 20.000
            - Kain = Rp. 50.000
            - Pakaian Jadi = Rp. 90.000
Berapakah total nilai tambahnya?
Kapas   → Benang →  Kain      → Pakaian Jadi
10.000 → 10.000   →  30.000 →  40.000
Total nilai tambah       = 10.000 +10.000+30.000+40.000 = 90.000

Sumber: